Sabtu, 05 Oktober 2013

Ekonomi Islam/Syariah



Aktivitas Ekonomi dalam persfektif islam
Pengajuran pada investasi, berwirausaha, bekerja, jual beli, atau aktivitas ekonomi lainnya menandakan islam juga memberikan perhatian penuh pada dunia ekonomi. Hal ini bisa dilihat dari dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Mulai dari pelarangan riba, pengimpletasian zakat, larangan maysir (spekulasi, judi), gharar (ketiidakpastian), larangan penimbunan harta, dll.

Pengertian Ekonomi Islam
Ekonomi dalam islam adalah ilmu yang mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan

Minggu, 21 Juli 2013

Pola Bagi Hasil (Akad Mudharabah dan Akad Musyarakah)

 Mudharabah dan Musyarakah adalah bentuk akad kerjasama (cooperation) dengan pola bagi hasil.

Apa itu Bagi Hasil?
      Yakni laba bersih (nisbah / keuntungan) dibagi sesuai dengan prosentase yang sudah di akad kan sebelumnya (bebas sesuai kesepakatan). Jadi ketika keuntungan besar atau kecil sesuai dengan prosentase.
     Berbeda halnya ketika banyaknya usaha konvensional ketika adanya penetapan tanpa prosentase. Misalkan berapa pun laba bersih (besar atau kecil) si A akan tetap mendapat Rp 100.000.

1. Mudharabah
Mudharabah adalah kerja sama bisa 2 orang atau lebih antara mudharib (pengelola) dan shahibul maal